Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama Bandung telah memberikan surat pemanggilan terhadap Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Surat pemanggilan ini berkaitan dengan perkara perceraian keduanya yang dilayangkan langsung oleh pihak Atalia.
Juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan mengatakan, untuk perkara dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg telah dikirimkan surat pemanggilannya kepada penggugat dan tergugat. Namun, untuk waktunya akan disesuaikan dengan majelis hakim.
"Untuk pemanggilan sudah dilakukan, namun untuk sidangnya itu kewenangan majelis hakim, kalau persidangan ada yang terbuka ada yang tertutup," ujar Ikhwan, Selasa (16/12/2025).
