Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Korban Pemerkosaan Tetap Terluka: Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas

IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Dugaan kasus pemerkosaan pelaku PPDS Unpad masih berproses di polisi
  • Keluarga korban memaafkan, namun tetap ingin proses hukum berlanjut secara adil
  • Pelaku meminta maaf dan akan bertanggung jawab, serta bersikap kooperatif selama proses hukum

Bandung, IDN Times - Dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, Priguna Anugerah Pratama masih berproses di meja polisi. Meski ada permintaan maaf yang disampaikan oleh kuasa hukum pelaku, keluarga korban FA tetap merasakan luka mendalam akibat dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad ini.

Kedua belah pihak dikabarkan telah bertemu, namun korban dan keluarga tetap mengutuk kejadian ini, seraya berharap agar kasus dapat dituntaskan secara hukum seadil-adilnya.

Keluarga korban FH mengatakan telah memaafkan perbuatan tersangka. Hanya saja, proses hukum yang saat ini berjalan dipastikan tetap berlanjut hingga semuanya tuntas secara aturan hukum yang berlaku. 

"Kami tetap mengutuk perbuatan itu. Sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum, kami ingin prosesnya tetap berlanjut," ujar kakak ipar dari korban FH, Agus saat dihubungi pengacara pelaku dan disaksikan awak media, Kamis (10/4/2025).

"Dan kami serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain," katanya. 

1. Berharap kasus tidak viral di media sosial

IDN Times/illidan al-yusha

Keluarga korban sendiri berharap agar persoalan ini tidak ramai di media sosial. Namun, dirinya kaget atas banyaknya info-info yang berseliweran dan dibahas warganet. 

"Agak syok tiba-tiba jadi viral karena saya menekankan ke keluarga untuk menahan diri sampai kasus ini bisa selesai. Timbul spekulasi mungkin sebelum atau ketika mencari keadilan kami memang bercerita ke pihak security (rumah sakit) termasuk ke Polda," katanya.

Agus mengatakan, jika saat ini keluarga telah mencabut laporan daripada kasus ini, meski kasus tetap berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya tetap menyerahkan kasus ini ke pihak terkait. Proses tetap berjalan. (Korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ucapnya.

2. Pelaku bertemu dengan keluarga korban sebelum viral

Kuasa hukum Dokter Priguna Anugerah Pratama (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Melalui kuasa hukumnya, pelaku memastikan akan menghadapi kasus hukum ini. Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya mengatakan, kliennya meminta maaf atas apa yang terjadi terhadap korban berinisial FA dan seluruh pihak yang dirugikan. Dia memastikan, peristiwa ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari.

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan diulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," kata Ferdy saat ditemui di Bandung, Kamis (10/4/2025).

Ferdy mengungkapkan, sebelum kasus ini ramai di media sosial, kliennya bersama keluarga korban telah bertemu dan telah mememui titik terang dengan melakukan perdamaian yang ditulis di atas kertas dengan materai.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ungkapnya. 

Kemudian, keluarga keluarga korban mencabut laporan, meski Fredy menyebutkan kliennya tetap akan bertanggungjawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatanya termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya," katanya.

3. Minta jangan melibatkan keluarga

Pengacara Dokter Priguna Anugerah Pratama (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Ferdy meminta agar masyarakat tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas pribadi berupa foto dan data pribadi lainnya serta seluruh keluarganya. Sebab, hal itu akan memberatkan korban. 

"Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan yang sedang dihadapi klien kami ini," ucapnya.

Dia menegaskan, selama proses hukum berlangsung, Priguna akan bersikap kooperatif untuk membantu penyidikan mengungkap kasus ini.

"Klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
3+
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us