Bandung, IDN Times - Aparat kepolisiaan masih melakukan penyelidikan terkait kematian balita Raditya Allibyan Fauzan (4 tahun) atau yang kerap disapa Pian. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga adanya tindak pidana kekerasan pada kematian Pian. Dugaan tindak pidana kekerasan dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah luka pada jenazah Pian.
"Dari hasil kesimpulan kami bahwa memang diduga adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, Senin (24/11/2025).
