Bandung, IDN Times - Seorang perempuan berinisial YTT (29) asal Kabupaten Bandung, dilaporkan mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan. Ia diduga diculik oleh rekan prianya selama tiga tahun.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Laporan tersebut dibuat oleh kakak korban pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial TH. Ia menuturkan, kasus itu terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa Korban dalam keadaan luka berat dibagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan dibagian tangan," kata Hendra, Selasa (16/6/2026).
