Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi I DPRD meninjau langsung pelaksanaan retribusi parkir di Jalan Winaon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah gencar menegosiasikan 'Tanpa Karcis, Parkir Gratis'. Langkah itu dimaksudkan untuk memberikan kesadaran warga bahwa penarikan retribusi jasa parkir dari masyarakat berkontribusi membantu pendapatan daerah.

Sosialisasi tanpa karcis, retribusi parkir digratiskan itu merupakan hasil dari rapat kerja antara Dishub dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon. DPRD menyoroti banyak kebocoran potensi pendapatan dari sektor retribusi jasa umum, khususnya retribusi parkir.

1. Agar tidak dimanfaatkan oknum juru parkir

Komisi I DPRD Kota Cirebon meninjau langsung pelaksanaan retribusi parkir di Jalan Winaon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewa nanti mengatakan, sesuai dengan arahan dari Komisi I pada saat rapat, Dishub sudah mulai gencar sosialisasi tanpa karcis parkir gratis.

Menurutnya, upaya tersebut untuk menumbuhkan kesadaran warga bahwa karcis merupakan tanda bayar parkir untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Sejalan dengan itu, karcis diberikan agar tidak dimanfaatkan oknum juru parkir untuk kepentingan pribadi.

"Dishub sudah melakukan apa yang sudah diarahkan melalui rapat kerja bersama Komisi I. Yaitu, jika tanpa karcis, tarif membayar parkir digratiskan. Hanya saja, pengawasan Dishub masih lemah. Masyarakat belum paham retribusi parkir menyesuaikan aturan baru," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (13/7/2022).

2. Potensi pendapatan dari sektor parkir sangat besar

Editorial Team

Tonton lebih seru di