Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Demo Buruh di Gedung Sate Bertahan Sampai Malam, Sempat Bakar Atribut

Demo Buruh di Gedung Sate Bertahan Sampai Malam, Sempat Bakar Atribut
IDN Times/Istimewa
Share Article

Bandung, IDN Times - Demo buruh yang digelar sejak pagi hari di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, masih belum usai. Puluhan buruh masih ada yang berdiri tegak di depan halaman gedung hingga pukul 20.30 WIB, meski sebagian besar massa sudah mulai bubar.

Masa yang membubarkan diri membawa instrumen-instrumen demo seperti mobil hingga pengeras suara. Sementara mereka yang bertahan membakar atribut organisasi, seperti poster-poster, hingga jas hujan plastik. Mereka yang membakar ini juga mencapurkan benda lain seperti kayu dan kawat.

Salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya menyesal memilih Gubernur Ridwan Kamil dalam Pilgub lalu. Emil seharusnya memberikan dukungan pada buruh.

"Jadi kaduhung (menyesal) milih Ridwan Kamil," ujarnya di Gedung Sate, Selasa, (30/11/2021).

1. Massa menunggu keputusan Ridwan Kamil

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Masa yang masih bertahan di Gedung Sate ini menunggu keputusan final dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terkait kenaikan UMK 2022 berdasarkan usulan setiap kepala daerah di Jabar. Seluruh daerah sudah melayangkan surat untuk kenaikan upah tahun depan.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat (Jabar) sendiri telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1,841,487.31. Angka tersebut tercatat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 561 2021.

"UMP Jabar 2022 telah ditetapkan Rp1,841,487,31, naik 1,7 persen dibandingkan dengan 2021," ujar Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar di Gedung Sate.

Setiawan menyebutkan, dalam memutuskan UMP 2022, Pemprov Jabar menggunakan tiga formula yakni UU 23 2014, UU 11 2020 tentang Ciptakerja, dan berikutnya PP 36 2021 tentang pengupahan.

"Kalau kami lihat, kewenangan gubernur menetapkan ini merupakan amanat UU 11 2020, dan diturunkan PP 36 2021," ucapnya.

2. Jangan pilih Ridwan Kamil kalau dia tak temui buruh

Dok. Humas Jabar
Dok. Humas Jabar

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal tampak hadir di tengah kerumunan buruh dan melancarkan orasinya hari ini. 

Satu hal yang disampaikannya, yaitu mengajak para buruh untuk tidak lagi memilih Ridwan Kamil sebagai pemimpin daerah bila tidak menandatangani rekomendasi Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2022. Terlebih Emil tidak hadir di Gedung Sate dan menemui mereka.

"Gubernur Jakarta menemui buruh, Gubernur Jabar tidak menemui buruh. Jangan dipilih lagi," kata Said di halaman Gedung Sate, Selasa (30/11/2021).

3. Kami akan menunggu sampai Ridwan Kamil hadir

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Hari ini merupakan batas akhir Ridwan Kamil menandatangani rekomendasi UMK 2022 yang diajukan bupati/wali kota. Para buruh siap bertahan hingga Ridwan Kamil menyetujuinya.

"Berilah hidayah pada Gubernur Jabar untuk menandatangani UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota. Kalau gubernur berbohong, laknatlah gubernur ini," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie Sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

37 Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Warga Jabar Sudah Disembelih

27 Mei 2026, 16:47 WIBNews