Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp250 Juta Cari Pelaku Penganiayaan Brutal

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka sayembara Rp250 juta bagi siapa pun yang membantu menemukan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan asal Bandung.
- Dedi menyoroti kondisi korban yang mengalami luka parah akibat penyiksaan selama tiga tahun, menyebut kasus ini sebagai peristiwa paling memilukan di Jawa Barat dan meminta masyarakat ikut membantu pencarian.
- Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mengejar Taufik Hidayat serta mempersiapkan penetapan tersangka dan penerbitan DPO, memastikan proses hukum tetap berjalan meski korban belum bisa dimintai keterangan penuh.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut mencari Taufik Hidayat, pelaku penyekapan seorang perempuan asal Bandung selama tiga tahun. Dia pun membuka sayembara bagi masyarakat yang dapat membantu menemukan keberadaan pelaku tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp250 juta.
Dedi pun mengatakan, memberikan ruang bagi warga dimanapun berada untuk berpartisipasi mencari pelaku tersebut. Apalagi ada yang mendapatkan informasi Taufik Hidayat, dan menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya akan diberikan uang.
"Saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," kata dia, Selasa (23/6/2026).
1. Perbuatan Taufik Hidayat sangat biadab

Politisi Partai Gerinda itu menerangkan, ajakan tersebut disampaikan setelah melihat langsung kondisi korban yang mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan pelaku.
Menurut Dedi, kasus tersebut menjadi salah satu peristiwa paling memilukan yang pernah terjadi di Jawa Barat.
"Saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi. Dan bibirnya mungkin digunting sampai saya tidak tega melihatnya. Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,"ujarnya.
2. Dedi Mulyadi geram dengan peristiwa ini

Dia pun menaruh perhatian serius, pada kasus tersebut karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun.
Dedi juga mengaku, sangat marah terhadap tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Namun, ia meyakini jajaran Polda Jawa Barat mampu menangkap pelaku dalam waktu dekat.
"Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang jadi buronan. Dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," ujar Dedi.
3. Ajak masyarakat ikut mencari keberadaan Taufik Hidayat

Dedi mengajak seluruh warga Jawa Barat dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membantu pencarian. Dia berharap pelaku bisa segera ditemukan sehingga proses hukum dapat berjalan dan korban memperoleh keadilan.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar. Mari kita bersama terus menangkap saudara Taufik Hidayat, si biadab ini. Dan pada seluruh warga, mari kita sama-sama mencarinya," kata dia.
Polda Jawa Barat segera meningkatkan penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Penyidik kini tengah mempersiapkan penetapan tersangka terhadap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan meski korban belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.
"Penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (26/6/2026).
Hendra mengatakan pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap. Untuk mempercepat proses pencarian, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Menurut dia, status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan diterbitkan setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Polda Jabar berencana menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut, termasuk proses penetapan tersangka, usai melakukan kunjungan ke RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

















