Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dedi Mulyadi Terjunkan Tim Hukum Selidiki Intimidasi Guru di Sukabumi
Guru di Sukabumi saat lapor polisi kasus oknum wartawan ngamuk (IDN Times/Siti Fatimah)
  • Pemprov Jawa Barat mengirim tim hukum ke SDN Sukaraja 2 Sukabumi untuk menyelidiki dugaan intimidasi oknum wartawan dan mendampingi pihak sekolah.
  • Gubernur Dedi Mulyadi menilai teriakan oknum wartawan di lingkungan sekolah saat murid beraktivitas melanggar prinsip jurnalistik serta mengganggu rasa aman pendidikan.
  • Polisi mengamankan AS setelah diduga mengamuk dan merampas ponsel guru karena permintaan uang Rp100 ribu ditolak; pemeriksaan medis menyatakan ia positif sabu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang wartawan bernama AS marah-marah di SD Sukaraja 2, Sukabumi. Ia meminta uang kepada guru, lalu mengambil ponsel guru saat uang belum ada. Anak-anak sedang bermain di sekolah. Polisi sudah mengamankan AS. Dedi Mulyadi mengirim tim hukum untuk membantu guru dan sekolah agar mereka merasa aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan perhatian nyata terhadap keamanan lingkungan belajar, dengan mengirim tim hukum untuk mengumpulkan fakta dan mendampingi sekolah. Sikap ini menempatkan perlindungan guru, murid, serta kredibilitas lembaga pendidikan sebagai prioritas, meski pengelolaan sekolah dasar berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerjunkan tim hukum untuk menyelidiki dugaan tindakan intimidasi oleh oknum wartawan berinisial AS (46) terhadap guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini seusai rekaman video insiden itu viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyesalkan aksi tidak terpuji oknum jurnalis tersebut di lingkungan sekolah. Sebab, tindakan emosional dengan berteriak-teriak di hadapan para murid yang sedang beraktivitas tentu bertentangan dengan norma dan prinsip kerja kewartawanan.

"Saya lihat tayangan oknum wartawan di Sukabumi, berteriak-teriak di SD (Sukaraja 2) ketika anak-anak sedang bermain di lingkungan sekolah. Tindakan itu tidak mencerminkan prinsip seorang jurnalis," kata Dedi, Selasa (1/9/2026).

1. Berikan pendampingan pada guru dan sekolah

kang Dedi Mulyadi

Meski tata kelola SD di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jawa Barat tetap mengambil sikap responsif. Dedi menugaskan tim hukum Pemprov Jawa Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada pihak sekolah.

"Meski itu kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi, hari ini tim hukum Pemprov Jawa Barat segera datang ke lokasi untuk menginvestigasi dan mengadvokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.

Dedi menyebut hal itu bertujuan untuk memastikan kredibilitas lembaga pendidikan tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi para guru dan murid.

2. Seluruh pengajar harus dilindungi

Ilustrasi: Guru dan murid di ruang kelas konvensional. (Sumber: Pinterest)

Pemprov Jawa Barat berkomitmen melindungi seluruh fasilitas pendidikan dasar maupun menengah dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Itu memang tanggung jawab Bupati dan Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, tapi ini harus ada langkah untuk melindungi pendidikan baik tingkat dasar maupun menengah di Jawa Barat. Sehingga, kredibilitas lembaga pendidikan terjaga dari tindakan intimidatif yang bisa merusak sistem pengelolaan pendidikan," tuturnya.

3. Pelaku pengancaman terbukti konsumsi sabu

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang oknum wartawan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Terduga pelaku berinisial AS (46 tahun) tersebut mengamuk hingga merampas ponsel guru hanya karena tidak diberi uang. Kini, oknum wartawan tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan medis, terduga pelaku terbukti positif mengonsumsi sejenis sabu.

Kepala Sekolah SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat oknum wartawan langganan sekolah itu datang seorang diri untuk meminta "uang bulanan" sebesar Rp100 ribu untuk alokasi bulan September.

Namun, saat itu manajemen sekolah belum dapat memenuhinya karena dana Operasional Sekolah (BOS) belum dicairkan.

"Dia meminta itu yang untuk bulan September. Karena kita istilahnya belum mengambil uang BOS, makanya kita bilang 'besok saja'. Tapi dia tetap kukuh dengan alasan buat berobat anaknya," kata Siti, Selasa (1/9/2026).

Editorial Team

Related Article