Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Sarankan Pembangunan Rumah di Bandung Raya Harus Vertikal

IMG-20250916-WA0029.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan pembangunan rumah di Bandung Raya harus vertikal untuk mengatasi penyusutan lahan hijau dan risiko bencana.
  • Penghentian sementara izin pembangunan rumah di Bandung Raya dikeluarkan karena rentetan bencana dan berlaku hingga kajian risiko bencana diselesaikan.
  • Dedi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya untuk mencegah tenggelamnya Kota Bandung akibat banjir.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyarankan agar pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya mulai mengkaji rumah vertikal kepada para pengembang perumahan. Hal ini dikarenakan penyusutan lahan hijau kian meningkat dan juga mengancam risiko besar bencana.

"Harus mulai mengubah formulasi. Rumahnya harus mulai vertikal kalau di Bandung Raya itu," kata dia, usai menyampaikan keynote pada Sarasehan Nasional MPR RI terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan di Bandung, Rabu (10/12/2025).

1. Jangan paksa bangun rumah di daerah rawa

IMG-20251119-WA0016.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi memastikan saran ini sudah disampaikan berbarengan dengan Surat Edaran penghentian sementara izin pembangunan rumah di Bandung Raya beberapa waktu kemarin. Adapun SE ini dikeluarkan karena rentetan bencana melanda kawasan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Regulasi serupa, kata Dedi, berlaku pula di wilayah Jawa Barat lainnya, terutama yang kawasannya lahan hijaunya dinilai telah minim, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Karawang.

"Jangan dipaksakan dibangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, daerah pesawahan. Itu kan sama dengan ini surat edaran tentang larangan alih fungsi lahan. Nggak boleh lagi. Pokoknya daerah yang memiliki potensi bencana, yang itu daerah resapan air enggak boleh dibangun perumahan," ungkapnya.

2. Pembangunan secara terus menerus berdampak pada banjir

IMG-20251119-WA0018.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Penghentian sementara izin pembangunan ini berlaku hingga tiap daerah menyelesaikan kajian risiko bencana atau menyelaraskan kembali rencana tata ruang dengan orientasi perbaikan lingkungan, sehingga tak memicu bencana. Sebelum itu, diharapkan tidak terjadi pembangunan.

"Karena buat apa Bandung dibangun terus-terusan kalau ruang terbuka hijaunya habis, kan banjir," ucapnya.

3. Dedi Mulyadi sebut Bandung bisa tenggelam

IMG-20251119-WA0020.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Dedi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya. Jika pembenahan ini tidak urung dilakukan, Dedi khawatir Bandung bisa tenggelam oleh banjir.

Dedi mengatakan, wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat masuk wilayah rawan, sesar lembang, bencana banjir, longsor. Sehingga, ruang terbuka hijau harus dipertahankan tidak bisa dihilangkan.

Untuk mendorong hal tersebut, Dedi pun meminta agar pemerintah di Bandung Raya bisa menindaklanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkannya untuk menghentikan sementara izin pembangunan rumah.

"Kalau semua ruang hijau di Bandung, sawahnya diuruk kan tidak ada arti. Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Ini Sosok Rendiana Awangga, Tersangka Korupsi di Pemkot Bandung

10 Des 2025, 17:48 WIBNews