Dari 3.603 SPPG di Jabar, Baru 836 Dapur yang Punya SLHS

- Sebanyak 836 dari 3.603 SPPG di Jabar memiliki SLHS
- 2.286 dapur program Makan Bergizi Gratis telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan, namun hanya 2.003 yang memenuhi syarat
- Rendahnya SPPG yang mengantongi SLHS disebabkan oleh banyak yayasan yang belum mau mengajukan sertifikat dan kurangnya kerjasama dengan Dinkes Kabupaten dan Kota di Jabar
Bandung, IDN Times - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdapat di wilayah Provinsi Jawa Barat belum semua mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemprov Jabar mencatat jumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru sebanyak 836 dari total 3.603 SPPG>
"SPPG telah memiliki sertifikat (SLHS) sebanyak 836 (23.62 persen), dan yang mengajukan 1.548 atau 57.27 persen," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Selasa (16/12/2025).
1. Banyak SPPG yang tidak kooperatif

Sementara itu SPPG di Jabar yang sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), Herman mengatakan, totalnya ada sebanyak 2.286 dapur, dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada sebanyak 2.003 dapur. Artinya, masih ada beberapa dapur yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
"Kemudian SPPG dilakukan pemeriksaan laboratorium ada sebanyak 1.575 atau 44.50 persen. Tercatat juga penjamah pangan SPPG yang sudah dilatih ada 74.858," kata Herman.
Dalam perjalanannya, Herman mengungkapkan, rendahnya SPPG yang mengantongi SLHS karena beberapa faktor. Salah satunya soal banyak yayasan yang belum mau mengajukan sertifikat tersebut.
"Selain itu, ditemukan juga masih ada SPPG yang kurang kooperatif dengan Dinkes Kabupaten dan Kota di Jabar," ucapnya.
2. SPPG daerah 3T dicarikan investor oleh BGN, tempat disediakan pemerintah daerah

Di sisi lain, Herman menambahkan, saat ini pemerintah kabupaten dan kota di Jabar juga sudah membentuk Satgas MBG yang mana salah satu fungsinya untuk memantau dan melakukan percepatan dari program pemerintah pusat ini.
Tercatat pada awal Oktober 2025, telah dilakukan tahap awal pengajuan investor oleh Satgas Kabupaten/Kota dan penetapan tujuh SPPG daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di lima kabupaten oleh BGN.
"Lima daerah ini ada di Sumedang, Cianjur, Garut, Sukabumi, Purwakarta. Saat ini, empat SPPG sudah selesai pembangunannya dan akan dinilai oleh tim appraisal terkait biaya sewa tempatnya yang menggunakan aset pemerintah untuk empat tahun kedepan," kata Herman.
3. Total ada 50 titik SPPG di daerah terpencil

Sedangkan, pada tahap dua yang dilakukan 2 Desember 2025, telah dilakukan penunjukan investor langsung oleh BGN dan penetapan SPPG terpencil di tujuh kabupaten dengan total 50 titik di Provinsi Jawa Barat.
"Sebanyak 50 titik ini ada di Garut, Pangandaran, Sukabumi, Majalengka, Bandung, Sumedang, hingga Tasikmalaya. Kondisi saat ini, proses koordinasi antara Satgas Kabupaten/Kota dengan calon investor masih berlangsung," tuturnya.


















