Bandung, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan 31 orang yang melakukan peredaran narkotika dan psikotropika.
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan belasan ribu dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, saat ungkap kasus di Satresnarkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (28/10/2024).
