Bandung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dinyatakan positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin. Ia dinyatakan terinfeksi corona bersama dengan sejumlah mantan pejabat tinggi lainnya yang kini masih menjalani sisa hukuman di Lapas Sukamiskin.
Selain Dada Rosada, Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, yang turut dinyatakan positif corona adalah eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, eks hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Mereka dinyatakan positif usai menjalani hasil swab test antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021)," ujar Asep saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).
