Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Curhatan P3K Paruh Waktu Kota Bandung Harap Bisa Segera Dapat THR
Pemkot Bandung Kaji Pemberian THR PPPK Paruh Waktu. Dok Diskomimfo Bandung
  • Ribuan PPPK paruh waktu di Kota Bandung masih menunggu kepastian pencairan THR, sementara Pemkot belum memberikan keputusan resmi terkait pemberian tunjangan tersebut.
  • Wali Kota Bandung menyebut pemberian THR bagi PPPK paruh waktu masih dikaji karena belum ada dasar hukum yang jelas, berbeda dengan ASN, TNI, dan Polri.
  • Sementara itu, Pemkab Bandung telah memastikan pencairan THR senilai Rp12 miliar untuk 7.550 PPPK paruh waktu agar bisa diterima sebelum Lebaran 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Tunjangan hari raya atau THR menjadi tunjangan yang sangat ditunggu para pekerja jelang perayaan Idul Fitri. Tunjangan ini pun sangat diharapkam para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu salah satunya di Kota Bandung.

Hingga saat ini, Pemkot Bandung belum memberikan kepastian apakah bisa memberi THR kepada para pekerja tersebut. Padahal THR ini sangat dinantikan dalam menunjang mereka untuk berlebaran bersama sanak keluarga.

Harapan mendapatkan THR salah satunya disampaikan ST yang merupakan P3K di salah satu dinas kota Bandung. Sebagai pekerja yang sudah beberapa tahun mengabdi, dia jelas mengharapkan adanya tunjangan tersebut.

"Iya berharap THR untuk PPPK PW ini direalisasikan ya, secara kerjaan pun kita mengerjakan halnya sama. Jadi berharap sekali mendapat hak yang sama," kata ST saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

1. Uang ini sangat dibutuhkan

ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)

ST menyebut bahwa uang dari THR sangat diburuhkan apalagi banyak pegawai yang harus mudik ke kampung halaman bukan hanya luar kota bahkan ada yang ke luar provinsi Jawa Barat. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi pasti dari Pemkot Bandung maupun dinas terkait apakah akan ada atau tidak tunjangan tersebut.

"Sejauh ini belum ada update info pencairan, terakhir itu malah informasi pencairan dari daerah tetangga," ungkap ST.

2. Kajian THR yang tak usai juga

ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (pexels.com/Robert Lens)

Hal senada disampaikan oleh P3K PW lain berinisial AS. Hingga H-10 ini belum ada kepastian mengenai tunjangan hari raya yang selama ini dinanti. Dia pun agak kesal karena kajian yang disampaikan Wali Kota Bandung hingga sekarang belum disampaikan kepada para pegawai.

"Pak (Farhan), daerah lain sudah ada kepastian, mohon kita di Kota Bandung kasih kepastian juga. Sudah satu minggu dari statemen akan dikaji, sampai sekarang belum ada updatenya," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

3. Pemkab Bandung sudah siap beri THR pada P3K PW

Ilustrasi THR (rri.co.id)

Kabar gembira bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Bupati Dadang Supriatna resmi menandatangani pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 7.550 PPPK paruh waktu dengan total anggaran mencapai Rp12 miliar.

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan seluruh tenaga kependidikan, kesehatan, dan teknis dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga tepat sebelum perayaan Lebaran 2026. Cek detail jadwal dan rincian penerimanya di sini.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, memastikan pengajuan THR tersebut telah ditandatangani dan saat ini sedang diproses agar segera bisa dicairkan.

“Alhamdulillah sudah saya tanda tangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kepastian tersebut didapatkan usai pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Moch Toha Kompleks Pemkab Bandung. Menurut dia, berkas pengajuan pencairan tersebut telah dibawa oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan langsung ditandatangani.

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tanda tangani. Nilainya Rp12 miliar,” katanya.

Dari total 7.550 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.320 orang merupakan guru dan tenaga kependidikan, terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan, sementara sisanya merupakan PPPK Paruh Waktu dari sektor lainnya di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menegaskan pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik. Pemkab Bandung juga berharap THR tersebut dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat membantu kebutuhan para pegawai menjelang Lebaran.

Editorial Team