Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat untuk mengenakan pakaian adat khas Cirebon pada Kamis, 2 April 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon yang tahun ini didorong lebih inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengatakan kebijakan tersebut telah disosialisasikan melalui surat edaran resmi yang disebarkan ke berbagai instansi, termasuk sekolah-sekolah dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan partisipasi luas dalam perayaan hari jadi daerah.
“Pada tanggal 2 April nanti, semuanya menggunakan pakaian adat Cirebon. Ini sudah kami edarkan ke seluruh instansi dan juga sekolah-sekolah,” ujar Dadang, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap momentum sejarah Kabupaten Cirebon. Dengan mengenakan pakaian adat, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal sekaligus melestarikan identitas budaya lokal.
