Cirebon Kebut TPA Baru, Gunungsantri Ditutup 2027

- Gempol ditetapkan sebagai TPA baru pengganti Gunungsantri
- TPA baru akan menggunakan teknologi RDF dengan kapasitas olah hingga 1.000 ton sampah per hari
- Kapasitas TPA Gunungsantri tidak lagi memadai, penutupan diharapkan tidak lebih lambat dari 2027
Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengebut pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Gempol untuk menggantikan TPA Gunungsantri yang sudah mendekati batas teknis pengoperasian.
Targetnya, seluruh aktivitas pembuangan di Gunungsantri dihentikan selambatnya pada 2027.
1. Gempol disiapkan jadi TPA baru pengganti Gunungsantri

Pemkab Cirebon menetapkan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, sebagai calon lokasi pusat pengolahan sampah generasi baru.
Area seluas 5 hektare akan dibebaskan sebagai fasilitas pengganti TPA Gunungsantri yang selama lebih dari satu dekade menjadi tumpuan zona barat Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengungkapkan bahwa percepatan pembebasan lahan tengah dilakukan secara paralel dengan penyiapan dokumen teknis pembangunan.
“Prosesnya kami kejar agar sesuai jadwal. Pembebasan lahan sudah masuk prioritas, dan seluruh dokumen perencanaan terus kami tuntaskan,” kata Fitroh, Kamis (11/12/2025).
DLH juga telah merampungkan studi kelayakan (feasibility study) yang menguji daya tampung, dampak lingkungan, hingga aksesibilitas armada. Hasil kajian itu menjadi syarat awal untuk masuk tahap konstruksi.
2. Dari landfill ke teknologi RDF

Berbeda dari sistem pengurugan (controlled landfill) yang masih digunakan di Gunungsantri, TPA baru akan mengadopsi teknologi refuse derived fuel (RDF) melalui kemitraan dengan PT Global Energi Investama. Teknologi ini memungkinkan sampah diproses menjadi bahan bakar alternatif.
Perusahaan tersebut menargetkan kapasitas olah hingga 1.000 ton sampah per hari—lebih dari dua kali lipat volume harian Gunungsantri yang saat ini menerima sekitar 450 ton.
Selama ini, Gunungsantri hanya mengandalkan konsep penimbunan berlapis tanah. Metode tersebut memang lebih tertata dibanding pembuangan terbuka, tetapi tidak cukup untuk menekan risiko jangka panjang seperti pelepasan gas metana, bau menyengat, dan tingginya populasi serangga.
“Dengan RDF, sampah tidak sekadar ditimbun, tetapi diubah menjadi energi. Ini sekaligus menekan pencemaran dan memperpanjang masa pakai TPA,” ujar Fitroh.
3. Umur Gunungsantri makin pendek, kapasitas tak lagi memadai

TPA Gunungsantri memiliki luas lebih dari empat hektare, namun hanya sekitar 2,5 hektare yang bisa digunakan sebagai zona penimbunan.
Sisanya dialokasikan untuk area penunjang serta ruang hijau. Dengan kondisi lahan yang makin menyempit, umur operasional Gunungsantri diperkirakan tinggal hitungan tahun.
Situasi itu menjadi alasan kuat pemerintah mempercepat pembangunan TPA baru. Setelah fasilitas di Gempol beroperasi penuh, seluruh aktivitas di Gunungsantri akan dihentikan.
Penutupan tersebut ditargetkan tidak lebih lambat dari 2027, sejalan dengan kemampuan lahan yang kian kritis.















