Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cinta Diputus, Perawat Cirebon Mengaku Dihajar Dokter Spesialis
ilustrasi perawat (pexels.com/Andrea Piacquadio)
  • Perawat T melaporkan dugaan penganiayaan oleh dokter spesialis di rumah sakit swasta Cirebon, yang menurutnya dipicu perselisihan hubungan pribadi setelah ia ingin mengakhiri hubungan.

  • T mengaku mengalami pukulan dan tendangan hingga mimisan serta lebam, dan menyebut insiden serupa pernah terjadi dua kali sebelumnya sebelum akhirnya memilih melapor.

  • Setelah tiga mediasi gagal mencapai kesepakatan, T mengundurkan diri setelah lima tahun bekerja dan menyerahkan penanganan perkara kepada polisi untuk diproses adil.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
T, seorang perawat di Cirebon, bilang ia dipukul dokter yang dulu jadi pasangannya. T bilang hidung dan wajahnya terluka. Ia lalu berhenti bekerja karena takut bertemu dokter itu lagi. Keluarga T sudah tiga kali mencoba berdamai, tapi belum berhasil. Sekarang T minta polisi menangani laporannya dengan adil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah perkara yang belum menemukan kesepakatan, korban dan keluarganya tetap menempuh jalur yang terukur: membuka ruang damai sambil menghormati keinginan korban serta mempercayakan penanganan kepada kepolisian. Sikap ini menunjukkan upaya mencari kepastian secara profesional dan sesuai prosedur, setelah mediasi dilakukan berulang kali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cirebon, IDN Times- Seorang perawat berinisial T melaporkan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang dokter spesialis di rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Setelah tiga kali mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, korban berharap kepolisian memproses laporan tersebut secara adil sesuai ketentuan hukum.

Ayah korban, Endang, mengatakan keluarga tetap membuka kemungkinan penyelesaian secara damai. Namun, keputusan tersebut harus mempertimbangkan keinginan korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik.

“Kalau misalkan ini harus berjalan, berlanjut, mungkin kami harapkan hukum tetap ditegakkan,” kata Endang dikutip pada Jumat (16/10/2026).

Menurut Endang, upaya mediasi yang telah dilakukan belum mencapai kesepakatan. Keluarga berharap laporan yang disampaikan kepada kepolisian ditindaklanjuti secara profesional agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

1. Dugaan kekerasan berawal dari persoalan pribadi

Ilustrasi seorang perawat (pexels.com/Mix and Match Studio)

T menuturkan, dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan hubungan pribadi dengan dokter yang dilaporkannya. Ia mengaku sebelumnya menjalin hubungan dengan dokter tersebut, tetapi ingin mengakhirinya karena telah memiliki pasangan baru.

Perselisihan memanas setelah dokter itu mempertanyakan foto T bersama pasangan barunya. Menurut T, dokter tersebut lebih dahulu menghubunginya melalui telepon untuk meminta penjelasan mengenai foto tersebut.

“Malam itu beliau menghubungi saya dulu. Dia telepon, minta saya klarifikasi masalah foto yang dikirim ke beliau. Saya coba jelasin,” ujar T.

Keesokan paginya, dokter tersebut disebut mendatangi ruangan tempat T bekerja. T mengaku telepon genggamnya diambil, kemudian ia mencari perangkat itu bersama rekan kerjanya.

Saat kembali ke ruangan, ia mendapati dokter tersebut dalam keadaan marah.

T mengatakan dirinya kemudian dibawa ke lorong dekat tangga darurat. Di lokasi itu, ia mengaku mengalami pemukulan setelah kembali menjelaskan persoalan foto tersebut.

2. Korban mengaku mengalami luka dan lebam

Ilustrasi perawat di rumah sakit (pexels.com/Zakir Rushanly)

T mengaku pukulan pertama mengenai hidungnya hingga menyebabkan mimisan. Ia sempat berusaha melarikan diri ketika dokter tersebut keluar untuk mengambil tisu. Namun, kondisi tubuhnya yang lemah dan pusing membuat upayanya tidak berhasil.

Menurut pengakuannya, kekerasan kembali terjadi di dekat lift. Ia menyebut mendapat pukulan pada wajah hingga tersungkur, kemudian mengalami tendangan pada bagian kelopak mata.

T juga mengaku dugaan kekerasan serupa pernah terjadi dua kali sebelumnya, yakni pada tahun lalu dan sekitar 2023 atau 2024. Saat itu, ia memilih memaafkan karena merasa belum memiliki bukti yang cukup.

“Sebelumnya ini yang ketiga kali. Tapi waktu kedua sama yang pertama itu saya masih bisa memaafkan. Karena saya juga merasa kurang cukup bukti,” katanya.

T menyatakan akhirnya memilih melapor karena menilai kejadian kali ini sudah melampaui batas.

3. Mengundurkan diri setalah lima tahun bekerja

ilustrasi perawat (pexels.com/Photo By: Kaboompics)

T mengatakan telah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut selama sekitar lima tahun. Setelah kejadian yang dilaporkannya, ia memutuskan mengundurkan diri karena tidak ingin kembali bertemu dengan dokter yang bersangkutan.

Ia mengaku masih teringat perlakuan yang dialaminya. Keluarganya pun merasa khawatir terhadap kondisi dan keselamatannya.

“Sekarang sudah resign karena saya tidak mau bertemu lagi dengan beliau. Jadi kalau saya bertemu sama beliau itu masih kebayang-bayang perlakuannya beliau terhadap saya,” ujar T.

T mengakui tidak mengetahui secara pasti ketersediaan rekaman CCTV di area lain. Ia menyebut lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas dan tidak ada saksi mata yang melihat langsung dugaan penganiayaan tersebut.

4. Tiga kali mediasi belum mencapai kesepakatan

ilustrasi perawat (pexels.com/RDNE Stock project)

T mengatakan mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, termasuk pada Selasa (13/10/2026). Namun, seluruh upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Setelah melaporkan perkara itu, ia juga mengaku telah menutup komunikasi dengan pihak yang dilaporkan.

Kini, T menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya minta kepada para pihak yang berwajib di sini buat memproses dengan adil-adilnya atas tindakan yang beliau lakukan terhadap saya, sesuai dengan prosedur hukumnya,” kata T.

Curated For You

Editorial Team

Related Article