Bandung, IDN Times - Pengunduran waktu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2024 sangat berdampak terhadap para calon abdi negeri. Banyak diantara mereka yang menganggur dan mencari sampingan seadanya demi menunggu pelantikan.
Seperti salah satu CPNS asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rina Rahadian Susana (28 tahun). Dia awalnya merasakan bersyukur karena diterima menjadi ASN setelah lolos dalam seleksi tahun 2024. Rina pun melengkapi dan memenuhi semua tahapan dan tinggal menunggu waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Dilihat dari jadwal, TMT diperkirakan akan berlangsung di bulan April 2025, dan SPMT nya di bulan Juni 2025, maka untuk itu segala persiapan pun segera dilakukan termasuk resign dan mencari tempat tinggal baru," ujar Rina kepada IDN Times, Jumat (11/4/2025).