Cerita CPNS di Bandung, Terkatung-katung Menunggu Pelantikan

Bandung, IDN Times - Pengunduran waktu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2024 sangat berdampak terhadap para calon abdi negeri. Banyak diantara mereka yang menganggur dan mencari sampingan seadanya demi menunggu pelantikan.
Seperti salah satu CPNS asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rina Rahadian Susana (28 tahun). Dia awalnya merasakan bersyukur karena diterima menjadi ASN setelah lolos dalam seleksi tahun 2024. Rina pun melengkapi dan memenuhi semua tahapan dan tinggal menunggu waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Dilihat dari jadwal, TMT diperkirakan akan berlangsung di bulan April 2025, dan SPMT nya di bulan Juni 2025, maka untuk itu segala persiapan pun segera dilakukan termasuk resign dan mencari tempat tinggal baru," ujar Rina kepada IDN Times, Jumat (11/4/2025).
1. Sudah kadung resign dari kantor
Sayangnya, setelah Rina berhenti dari pekerjaan lamanya di sebuah perusahaan swasta, secara sepihak pemerintah menyatakan pemunduran waktu pengangkatan, menjadi Oktober. Keputusan ini dirasakannya sangat berdampak dan mengakibatkan kerugian.
Bahkan, kerugian ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya saja, beberapa temannya yang lolos pun sangkat terdampak karena telah membayar biaya penalti ke perusahaan agar bisa dilantik sesuai informasi awal dari pemerintah.
"Namun, setelah pengajuan resign, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya pelantikan CPNS diundur menjadi bulan Oktober. Bagi kami yang sudah terlanjur resign tentu itu menjadi kerugian sendiri, ditambah bagi teman-teman yang sudah membayar finalti saat pengajuan resign," katanya.
"Maka yang saya lakukan dan rekan-rekan lain tentu protes terhadap kebijakan baru tersebut dan berharap bisa kembali dikaji ulang," sambung Rina.