Cirebon IDN Times - Upaya memutus rantai penularan wabah virus corona atau COVID-19, IAIN Syekh Nurjati Cirebon memberlakukan kebijakan penghentian sementara kuliah tatap muka di kampus. Sebagai penggantinya, perkuliahan akan dilakukan secara daring selama dua pekan ke depan, dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020. Terlebih, wabah corona sudah masuk di wilayah Cirebon.
Kebijakan itu diberlakukan melalui surat edaran Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan lnfeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama. Terlebih, penetapan status Pandemi COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).