Cairan Soda Api di Bandung Barat Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya

Bandung Barat, IDN Times - Kasus cairan cairan kimia caustic soda liquid NaOH 48% atau soda api yang merusak ratusan kendaraan dan melukai lebih dari 100 pengendara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat naik ke tahap penyidikan.
Kanit Gakkum Santlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan, naiknya status kasus tercecernya cairan kimia yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus tumpahan cairan kimia dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Kemarin dihadiri langsung oleh unsur pengawas internal kami," kata Bayu di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).
1. Maraton lakukan pemeriksaan

Meski sudah naik ke penydikan, namun polisi belum menetapkan tersangka sebab baru sebatas menyimpulkan terjadi tindak pidana dalam kecelakaan tersebut. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan hingga akhirnya nantinya ada penetapan tersangka.
Bayu mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk penetapan tersangka. Sehingga setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saksi yang mengetahui hingga saksi ahli.
"Setelah gelar perkara ini, kami maraton melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli agar yakin dalam penetapan tersangka. Jadi pasti nanti ada penetapan tersangka, namun kami harus menetapkan mekanisme sesuai prosedur penyidikan," jelas dia.
2. Periksa 15 saksi

Polisi menerapkan Pasal 310 ayat 1 dan 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam penyelidikan kasus cairan kimia yang tercecer di sepanjang Jalan Padalarang-Purwakarta, KBB itu.
"Dugaan pasal 310 ayat 1 dan 2 yaitu kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi dan luka," ucap Bayu.
Bayu menyebutkan sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dari mulai korban, terlapor, pihak perusahaan hingga ahli. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi untuk mengungkap kasus cairaan soda api itu.
3. 1.000 lebih warga merasa dirugikan

Sejauh ini, lanjut Bayu, tercatat ada 1.260 pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang melaporkana kerugian akibat terkena ceceran soda api pada Selasa (24/12/2024) itu. Namun data tersebut akan dilakukan validasi pihak perusahaan.
"Itu belum tervalidasi, karena itu baru data yang dilaporkan masyarakat. Jadi nanti yang validasi semuanya oleh pihak perusahaan, keputusannya tanggal 2 dan 3 Januari. Yang sudah tervalidasi itu 25 kendaraan roda dua rusak berat itu sudah kita amankan. Untuk penggantian sudah 169 unit," beber dia.
Sebelumnya, truk tangki dengan nomor polisi D-9475-AF, milik CV CV Jasindo Mukti Pratama yang membawa cairan kimia itu melaju dari arah Karawang melewati Purwakarta. Namun sesampainya di sekitar Cikalongwetan tangki itu diduga mengalami kebocoran hingga cairannya menetes dan membahasi jalan sepanjang 8 kilometer.
Cairan kimia tersebut mengenai dan merusak ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta. Bahkan, ada lebih dari 100 orang yang mengalami luka-luka akibat terkena soda api tersebut.