Bandung, IDN Times - Ribuan buruh Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam berbagai macam serikat kelas pekerja mengepung Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil pada Selasa (28/12/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan, buruh datang menggunakan kendaraan bermotor dengan atribut masing-masing. Di depan Gedung Sate mereka melakukan orasi secara bergantian.
Roy Jinto Ferianto, Ketua DPD KSPSI Provinsi Jabar mengatakan, buruh meminta Emil untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 tertanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
"Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka elemen buruh akan melakukan aksi lanjutan. Skemanya mungkin akan terjadinya mogok (kerja)," ujar Roy saat ditemui di sela demo.