Kabupaten Bandung, IDN Times - Percepatan pengoperasian Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang berlokasi di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung masih belum berjalan mulus.
Salah satu faktornya yaitu belum ada kesepakan perihal besaran tipping fee atau biaya pengembangan energi berbasis sampah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, hal tersebut terlalu memberatkan pemerintah daerah karena besarannya dianggap tidak sepadaan dengan anggaran masing-masing daerah.
"Harus ada win win solution. Saya mengusulkan 50-50, 50% disubsidi Pemprov Jabar dan 50% Kabupaten Bandung," ujar Bupati Dadang Supriatna usai menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/5/2021).