Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah berusaha menyelesaikan berbagai syarat untuk membangun rumah deret di Kelurahan Tamansari. Rencananya pada pertengahan Februari pembangunan sudah bisa dilakukan dengan terlebih dahulu membersihkan seluruh bangunan yang ada, dan melakukan pematangan lahan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati mengatakan, pembangunan ditargetkan selesai dalam enam bulan. Artinya, jika tidak ada kendala, maka Juli 2020 pembangunan fisik bangunan sudah rampung.
"Kemudian dilakukan pengecekan segala hal dan diharapkan pada Oktober 2020 sudah mulai bisa ditempati," ujar Nunun dalam diskusi Bandung Menjawab, Kamis (23/1).