Bandung, IDN Times - Kasus sertifikat tanah masih menjadi persoalan serius khususnya untuk masyarakat yang sudah membeli rumah. Sering kali ada sengketa atas tanah yang membuat pemilik rumah baru tidak mendapatkan sertifikat tanah meski cicilan rumah sudah lunas.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, persoalan seperti itu memang masih ada sampai sekarang. Data tersebut ada dari permasalahan di masa lampau yang sampai sekarang belum selesai seluruhnya.
"Itu bisa dikarenakan macam-macam. Pertama, memang sejak awal ternyata sertifikat tanahnya tidak ada. Terus ada juga gugatan mengenai tanah yang dipakai sampai yang paling susah itu kalau masih sengketa di pengadilan," kata Nixon di Bandung, Rabu (31/5/2023).
Meski demikian, Nixon memastikan sejak 2019 pihaknya sudah melakukan penyaringan untuk developer memiliki sertifikat tanah yang benar. Sehingga mereka tidak asal mencari konsumen tanpa ada sertifikat lebih dulu. Alhasil persentase persoalan sertifikat tanah makin turun setiap tahunnya.