Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Prank Sumbang Rp2 Triliun, Putri Akidi Tio Jadi Tersangka

[BREAKING] Prank Sumbang Rp2 Triliun, Putri Akidi Tio Jadi Tersangka
Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)
Share Article

Bandung, IDN Times - Kabar sumbangan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp2 triliun yang diserahkan keluarga Akidi Tio kepada Polda Sumsel ternyata bohong belaka. Kasus sumbangan COVID-19 akhirnya berbuntut hukum.

Anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan sumbangan dana COVID-19 sebesar Rp2 triliun. 

Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam), Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, telah menangkap Heriyanti anak bungsu Akidi Tio dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan sebesar Rp2 triliun.

Dia menyebutkan, tersangka ditangkap saat berada di Bank Mandiri, Jalan Jenderal Sudirman Palembang dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan prank kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Tersangka saat ini sudah ditangkap dan diperiksa di Polda Sumsel," ungkap Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Polda Jabar Tunda Sementara Operasi Lodaya

08 Jun 2026, 08:36 WIBNews