Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung dan BPJS Kesehatan melakukan pemutusan hubungan kerja sama dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Per 1 Agustus rumah sakit ini dipastikan tidak lagi melayani pasien yang berobat menggunakan BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy Esthy Liana mengatakan, pemutusan ini berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dia pun memastikan BPJS Bandung tidak menunggak pembayaran kepada RS Muhammadiyah Bandung (RSMB) sehingga ada pemutusan kerja sama.
"Bisa lihat dari pemberitaan sebelumnya bahwa tidak ada tunggakan pembayaran klaim sama sekali oleh BPJS Kesehatan ke RSMB," kata dia.
Selama dua tahun terakhir, BPJS pun tidak pernah menunggak pembayaran ke rumah sakit atau klinik yang selama ini bekerjasama. Pembayaran tergantung dar pihak yang rumah sakit apakah mereka mengajukan klaim tepat waktu atau tidak.