Kota Sukabumi, IDN Times - Peristiwa memilukan menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia delapan tahun di Kota Sukabumi. Ayahnya berinisial TS alias A (45 tahun) tega mencabuli salah satu anak kembarnya hingga korban mengalami trauma.
Peristiwa itu terungkap pada 28 Desember 2024 lalu dan baru dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota pada 2 Januari 2025. Pelaku melakukan perbuatan itu di sekolah karena sehari-hari bekerja sebagai honorer penjaga sekolah.