Kabupaten Cianjur, IDN Times - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial A ditemukan tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Kejadian ini bermula pada Selasa, (11/2/2025) ketika Arul bersama teman-temannya yang dikenal sebagai anak jalanan berangkat dari Kecamatan Pagelaran menuju Sindangbarang.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, A yang diduga anak punk mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol antiseptik di sebuah apotek. Mereka membeli alkohol antiseptik 70 persen sebanyak tujuh botol dalam empat kali pembelian di apotek.
Alkohol tersebut kemudian mereka racik dengan mencampurnya dengan air mineral dan suplemen energi. Minuman oplosan ini kemudian mereka konsumsi bersama dari pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.
"Awalnya mereka tidak merasakan efek yang berarti, namun beberapa saat kemudian, tubuh mereka mulai merespons dengan munculnya gejala pusing, mual, dan lemas. Merasa tidak nyaman, mereka pun memutuskan untuk beristirahat di bawah kolong jembatan," kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis (13/2/2025).