Bandung, IDN Times - Aparat Polda Jabar berhasil menangkap Yosef Tjahjadjaja (54 tahun), seorang buronan yang dicari selama 15 tahun. Ia kini telah diamankan tim gabungan bersama Kejaksanaan Agung serta Kejaksanaan Negeri Jakarta Pusat.
Yosef Tjahjadjaja adalah terpidana kasus korupsi pembobol Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta dengan kerugian negara Rp120 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan buronan pembobol Bank Mandiri dimulai dari laporan tentang kasus penipuan oleh Yosef Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang diterima Polda Jabar.
Yosef Tjahjadjaja terbilang licin. Dia menghilangkan jejak buronan dengan memalsukan identitas KTP atas nama Yosef Tanujaya. Namun berkat kelihaian penyidik Dirkrimum Polda Jabar, ulah mengelabui aparat pun tak berbuah manis.
"Dan ternyata benar, orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Leonard dikutip dari rilis pers, Selasa (13/7/2021).