Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2022. Ada puluhan tersangka yang diamankan dan telah ditindaklanjuti.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, dari 52 kasus yang di tindak BNN Jabar, ada 58 tersangka dengan 57 berkas perkara. Kebanyakan kasus merupakan sindikat narkotika.
"Sepanjang tahun 2022, BNNP Jabar telah berhasil memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).