Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rilis akhir tahun 2022 BNN Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2022. Ada puluhan tersangka yang diamankan dan telah ditindaklanjuti.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, dari 52 kasus yang di tindak BNN Jabar, ada 58 tersangka dengan 57 berkas perkara. Kebanyakan kasus merupakan sindikat narkotika.

"Sepanjang tahun 2022, BNNP Jabar telah berhasil memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).

1. Barang bukti sudah dimusnahkan BNN Jabar

Rilis akhir tahun 2022 BNN Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai barang bukti narkotika, Arief menjelaskan, BNN Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.476,48 gram sabu-sabu, 67.308,17 gram ganja, dan 14 butir ekstasi. Jika diasumsikan, BNN Jabar berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Semua barang bukti telah dimusnahkan dalam kurun waktu tahun 2022. BNNP jabar berhasil menyelamatkan 418,704 juta jiwa anak bangsa," ungkapnya.

2. Modus tindak pidana narkotika di Jabar masih sama

Editorial Team