Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur, Bey Triadi Machmudin tidak mewajibkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti salat Idulfitri di Lapangan Gasibu, Bandung.
Imbauan ini sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan pada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov terkait salat Idulfitri 2024. Dia memastikan, kepala dinas berhak melakukan salat Idulfitri di mana pun.
"Saya tidak mewajibkan para pejabat untuk salat id di Gasibu dan bertemu saya," katanya, Selasa (9/4/2024).
