Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Pilkada serentak 2020 di delapan daerah ditunda sementara waktu. Kondisi pandemik virus corona membuat MUI menilai bahwa pelaksanaan Pilkada saat ini banyak mendatangkan mudarat (kerugian) untuk umat.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, gelaran Pilkada saat ini berpotensi menjadi musibah untuk warga Jawa Barat. Pandemik virus corona menurutnya belum usai, sehingga pesta politik sebaiknya ditunda.
"Masukan dari para pengurus meminta Pilkada itu ditunda saja dulu. Kami hitung, ke-mudharat-annya akan lebih besar daripada maslahat-nya," ujar Rafani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).