Purwakarta, IDN Times - Perusahaan yang taat membayar iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta baru mencapai sekitar 65 persen. Padahal, pembayaran iuran tersebut menjadi syarat pekerja di perusahaan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
BP Jamsostek Kantor Cabang Purwakarta mengapresiasi perusahaan yang sudah taat. Mereka pun memberikan paket sembako kepada puluhan pekerja di perusahaan tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus bagian dari program promotif dan preventif.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Purwakarta, Novri Annur meminta perusahaan-perusahaan agar segera membayar iuran para pekerjanya. "BP Jamsostek siap melindungi, melayani pekerja Indonesia dan memberikan kemudahan dalam proses klaim" katanya, Jumat (9/9/2022).
