Bandung, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 12 perempuan sindikat penjualan bayi ke Singapura. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan enam bayi di mana lima bayi didapati di Pontianak dan satu di Tangerang.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terbongkar ketika ada masyarakat yang melaporkan penculikan anaknya. Polda Jabar yang menerima laporan itu dan melakukan pengembangan kasus hingga didapati banyak bayi yang ternyata dibeli dan akan dijual ke Singapura.
"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya, Selasa (15/7/2025).