Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Beacukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal

IMG-20251126-WA0044.jpg
Pemusnahan rokok ilegal di Beacukai Bandung. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Bea Cukai Bandung memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp13,7 miliar dan nilai cukai tak terbayar Rp6,8 miliar.
  • Rokok ilegal dari Jawa Timur dan berbagai merek dimusnahkan melalui pembakaran di pabrik. Ada juga yang dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia untuk digiling.
  • Jabar bukan produsen rokok tetapi pasar besar. Sebanyak 88 juta batang ditindak sepanjang 2025, dengan 50 juta batang dari perlintasan Utara dan Selatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Rabu (26/11/2025). Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar (DJBC) dan KPPBC TMP A Bandung dalam periode 2025 dan memiliki status sebagai barang miliki negara.

1. Mayoritas dari Jawa Timur

IMG-20251126-WA0047.jpg
Pemusnahan rokok ilegal di Beacukai Bandung. IDN Times/Istimewa

Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso menjelaskan bahwa rokok ilegal yang berhasil ditindak berjumlah 9,2 juta batang perkiraan nilai barang Rp13,7 miliar dan nilai cukai yang tak terbayar Rp6,8 miliar.

"Jalur atau rute penyebarannya (rokok ilegal) awalnya itu dari wilayah Jawa Timur meski ada sedikit dari daerah lainnya. Kemudian, masuk ke Bandung Raya ada yang lewat jalur darat dan macam-macam," kata Budi.

2. Ada rokok yang dihancurkan di pabrik

IMG_20251028_103423.jpg
Polda NTT sita 2.590 bungkus rokok ilegal di Pulau Flores. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Rokok-rokol ilegal berbagai macam merek terlihat sudah menumpuk di tong-tong untuk dimusnahkan, seperti Gemoy, Geboy, Jaya, Era, Angker, Sempurna, dan lainnya. Pemusnahan diikuti sejumlah unsur undangan Bea Cukai, seperti Satpol PP, Kejaksaan, dan TNI-Polri. Hawa panas pun terasa ketika api mulai membakar rokok-rokok ilegal tersebut.

Selain dimusnahkan melalui pembakaran, Budi menyebut rokok-rokok ilegal ini ada yang dikirim ke wilayah Bogor menggunakan kontainer untuk nanti dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia untuk kemudian digiling menggunakan teknologi hingga tak ada yang tersisa, bahkan residunya pun tak dapat dimanfaatkan.

"Rokok ilegal ini dipasarkan ada yang lewat tol, dan ada juga lewat jalan biasa transportasi darat, atau lewat jasa titipan yang masuk ke kota Bandung dan inu yang sering kami lakukan penindakan," katanya.

3. Peminat rokok ilegal di Jabar tinggi

IMG-20251126-WA0044.jpg
Pemusnahan rokok ilegal di Beacukai Bandung. IDN Times/Istimewa

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jabar, Setiawan menambahkan Jabar ini bukan daerah produsen rokok, karena produsen rokok ada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara di Jabar merupakan pasar karena penduduk Jabar itu terbesar dan daerah perlintasan mereka yang ingin memasarkan ke wilayah Sumatera dan jalur daratnya itu melalui Jawa Barat.

"Kami lakukan penindakan atau penertiban di daerah perlintasan dibantu dengan pihak-pihak lain termasuk intelijen. Sepanjang 2025 sampai November ini sudah ada 88 juta batang yang ditindak secara kolaborasi. Dari jumlah itu, 50 juta batang dari perlintasan Utara dan Selatan," katanya

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Viral, Mobilisasi Siswa SD saat Kunjungan Wali Kota Bandung

26 Nov 2025, 17:21 WIBNews