Majalengka, IDN Times- Bawaslu Kabupaten Majalengka memberi peringatan keras terhadap jajarannya yang kedapatan tidak menjaga netralitas. Pemecatan bisa diterima petugas ketika terbukti melakukan pelanggaran keras sebagai pengawas.
Peringatan tersebut disampaikan, seiring dengan akan segera ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024, serta menjelang masa kampanye, akhir November mendatang.
"Aktivitas Panwascam itu jangan sampai mengarah ke salah satu peserta pemilu ataupun Caleg," kata ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede 'Deros' Rosada, Selasa (2/11/2023
