Bandung, IDN Times – Pada 27 November 2024 Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah untuk menyusun peta kerawanan pilkada sesuai kondisi terkini.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, fungsi dari pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 di daerah akan menjadi pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," kata Lolly dalam siaran pers, Senin (24/6/2024).