Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Batik Waleran Megamendung Cirebon Resmi Diakui Dunia

Batik mega mendung (pixabay/Kevin Sanderson)
Batik mega mendung (pixabay/Kevin Sanderson)
Intinya sih...
  • Keunikan teknik warna dan pola yang tak tergantikan
    • Batik Waleran Megamendung memiliki motif Megamendung yang legendaris dengan gradasi hingga 19 lapisan warna, dihasilkan melalui proses pewarnaan bertahap dan pelilinan berulang.
    • Proses merawit atau pelilinan halus dilakukan sepenuhnya manual, menegaskan keahlian ini sebagai warisan budaya yang hanya dapat diperoleh melalui pembelajaran lintas generasi.
    • Perlindungan IG, perisai ekonomi bagi pengrajin lokal
      • Pengakuan IG memberikan dasar hukum kuat untuk melindungi hasil karya para pembatik di C
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Batik Tulis Waleran Megamendung, kebanggaan masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini resmi menyandang status produk berindikasi geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Status ini menegaskan batik yang lahir dari tangan para pengrajin lokal tersebut memiliki keaslian, teknik, serta karakter budaya yang tidak bisa direplikasi di luar wilayah asalnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, menjelaskan pengakuan IG bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk perlindungan hukum atas kekayaan budaya daerah.

“Dengan sertifikat ini, Batik Tulis Waleran Megamendung terlindungi secara hukum. Tidak boleh ada pihak luar yang meniru, mengeksploitasi, atau mengklaim asal-usulnya tanpa hak,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

1. Keunikan teknik warna dan pola yang tak tergantikan

potret Rieta Amilia dan Caca Tengker memakai batik mega mendung (instagram.com/caca_tengker)
potret Rieta Amilia dan Caca Tengker memakai batik mega mendung (instagram.com/caca_tengker)

Keistimewaan Batik Waleran Megamendung terletak pada kompleksitas teknik dan kekayaan visualnya. Motif Megamendung yang legendaris, menggambarkan awan bergelombang berlapis warna, telah menjadi identitas batik Cirebon sejak era Kesultanan.

Namun, pada varian Waleran, pola tersebut berkembang lebih rumit dengan gradasi hingga 19 lapisan warna, dihasilkan melalui proses pewarnaan bertahap dan pelilinan berulang.

Ketua Asosiasi Pengrajin Batik Indonesia, Komarudin, menegaskan keahlian ini bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi warisan budaya yang hanya dapat diperoleh melalui pembelajaran lintas generasi.

“Proses merawit atau pelilinan halus dilakukan sepenuhnya manual. Dibutuhkan ketelatenan ekstrem, bahkan berhari-hari untuk satu kain. Ini bukan sekadar produk, tetapi manifestasi nilai budaya,” ungkapnya.

2. Perlindungan IG, perisai ekonomi bagi pengrajin lokal

potret Rieta Amilia dan Caca Tengker memakai batik mega mendung (instagram.com/caca_tengker)
potret Rieta Amilia dan Caca Tengker memakai batik mega mendung (instagram.com/caca_tengker)

Selama ini, para pembatik di Cirebon menghadapi persoalan klasik: karya mereka sering ditiru dan dijual secara massal dengan harga murah di pasar daring.

Melalui pengakuan IG, mereka kini memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi hasil karya sekaligus mengangkat nilai jual produknya.

Produk Batik Waleran Megamendung kini dapat dipasarkan dengan label resmi yang menjamin keaslian dan kualitas. “Perlindungan IG membuka peluang baru. Pengrajin tidak hanya memperoleh pengakuan budaya, tetapi juga keuntungan ekonomi yang adil,” ujar Asep menambahkan.

Langkah ini juga diyakini dapat memperkuat rantai pasok industri kreatif daerah, dari perajin hingga desainer dan pelaku usaha.

3. Pemerintah daerah siapkan langkah lanjutan untuk ekosistem kreatif

Batik Trusmi Kemeja Batik Mega Mendung Wadasan (btbatiktrusmi.com)
Batik Trusmi Kemeja Batik Mega Mendung Wadasan (btbatiktrusmi.com)

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyambut pengakuan tersebut sebagai momentum kebangkitan sektor ekonomi kreatif daerah. Ia menilai, warisan tradisi seperti batik bukan sekadar artefak masa lalu, tetapi aset ekonomi berkelanjutan yang perlu dikelola dengan visi modern.

“Pengakuan ini membuktikan bahwa kearifan lokal memiliki nilai ekonomi tinggi jika dilindungi secara hukum dan dikembangkan dengan pendekatan inovatif,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah menyiapkan program pembinaan lanjutan bagi kelompok pengrajin serta memperluas promosi Batik Waleran Megamendung ke pasar nasional dan internasional.

Tujuannya, agar status IG tidak berhenti pada sertifikat semata, tetapi benar-benar mendorong ekosistem kreatif yang hidup dan berdaya saing. “Tradisi ini bukan sekadar warisan yang harus dijaga, melainkan motor ekonomi baru yang lahir dari kebanggaan budaya Cirebon,” kata Imron.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

'Mencuri di Tanah Sendiri' Viral di Sukabumi, Begini Duduk Perkaranya

27 Okt 2025, 13:03 WIBNews