Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Baru Empat Bulan, Kasus Eksploitasi Anak Jabar Hampir Samai Angka 2025
Ilustrasi seseorang menerima pelecehan melalui media digital. Sumber: BBC News Indonesia.
  • Januari–April 2026, Jawa Barat mencatat 26 kasus eksploitasi anak, hampir menyamai 27 kasus sepanjang 2025. Kasus kekerasan anak mencapai 197, sedangkan anak berhadapan dengan hukum berjumlah 10.
  • UPTD PPA Jabar menekankan pencegahan harus melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Edukasi dilakukan lewat program Jabar Cekas, sekolah, Forum Anak Daerah, serta APSAI.
  • Korban kekerasan atau eksploitasi mendapat pendampingan psikologis dan hukum dari UPTD PPA Jabar. Perlindungan juga tersedia melalui satu Rumah Aman, dengan penempatan mempertimbangkan kebutuhan serta persetujuan korban dan keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Jawa Barat, sampai April 2026 sudah ada 26 anak yang dieksploitasi. Ini hampir sama dengan 27 kasus selama 2025. Ada juga 197 kasus kekerasan pada anak. Bu Imas meminta keluarga menjaga anak. UPTD PPA membantu korban dengan psikolog, bantuan hukum, dan Rumah Aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah peningkatan laporan, respons perlindungan anak di Jawa Barat menunjukkan adanya jejaring yang semakin terarah. UPTD PPA menggabungkan edukasi masyarakat dan sekolah dengan kolaborasi lintas elemen, sambil menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta Rumah Aman yang mempertimbangkan kebutuhan dan pilihan korban beserta keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Kasus eksploitasi anak di Jawa Barat menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam kurun Januari hingga April 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah mencatat 26 kasus eksploitasi anak.

Angka tersebut hampir menyamai jumlah kasus yang tercatat sepanjang 2025, yakni 27 kasus. Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Barat Imas Sulyani mengatakan kondisi ini perlu menjadi perhatian karena data 2026 baru mencakup empat bulan.

"Korban eksploitasinya, di 2025 kita ada 27 kasus, tapi di 2026 baru sampai bulan April saja itu sudah 26 kasus. Berarti kan nanti ada kemungkinan meningkat ya," kata Imas ditemui di Polda Jabar, Senin (31/8/2026).

1. Jadi sinyal yang perlu diwaspadai

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Imas menyebut bahwa tingginya kasus eksploitasi anak dalam empat bulan pertama 2026 menjadi sinyal yang perlu diwaspadai. Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, jumlah tersebut sudah mendekati total kasus selama satu tahun.

Selain eksploitasi, kasus kekerasan terhadap anak juga masih tinggi. Sepanjang 2025, UPTD PPA Jabar mencatat 427 kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara hingga April 2026, sudah terdapat 197 kasus kekerasan terhadap anak yang masuk dalam catatan UPTD PPA Jabar. "Pada 2026 ini, baru sampai bulan April saja sudah 197 kasus," ujarnya.

Tak hanya menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, anak yang berhadapan dengan hukum juga menjadi perhatian. Pada 2025 tercatat 12 kasus, sedangkan dalam empat bulan pertama 2026 sudah mencapai 10 kasus.

"Jadi kalau trennya dilihat, kita baru juga 4 bulan ini peningkatannya sudah signifikan," tutur Imas.

2. Keluarga diimbau jadi benteng perlindungan anak

Ilustrasi keluarga. Dok. Istimewa

Imas menegaskan, persoalan kekerasan dan eksploitasi anak tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah. Pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, mulai dari masyarakat hingga dunia usaha.

"Kita tidak bisa secara parsial bekerja sendiri-sendiri, tetapi memang harus kolaboratif. Seluruh jajaran, seluruh elemen di sini harus peduli," katanya.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar korban, baik orang terdekat maupun pihak lainnya. Karena itu, keluarga menjadi salah satu benteng utama untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Dia pun meminta keluarga tidak hanya mengawasi aktivitas anak, tetapi juga hadir sebagai tempat anak mendapatkan rasa aman dan dukungan.

"Sehingga di sini mungkin keluarga terutama yang menjadi pondasi harus bisa betul-betul hadir untuk anak-anaknya, untuk bisa melindungi dan mengayomi, menjadi penopang untuk anaknya," ujarnya.

UPTD PPA Jabar juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Jabar Berani Cegah Kekerasan atau Jabar Cekas.

Edukasi juga menyasar lingkungan anak, termasuk sekolah. Dalam pelaksanaannya, UPTD PPA Jabar menggandeng Forum Anak Daerah (FAD) serta Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

"Dengan kolaborasi dan jejaring seperti itu merupakan upaya untuk melakukan pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak," katanya.

3. Korban bisa dapat pendampingan hingga rumah aman

ilustrasi kekerasan pada anak (unsplash.com/Ольга Андреева)

Bagi anak yang telah menjadi korban kekerasan atau eksploitasi, UPTD PPA Jabar memberikan pendampingan untuk membantu proses pemulihan. Salah satunya melalui layanan psikolog untuk menangani kondisi mental dan psikis korban.

Pendampingan juga diberikan apabila korban membutuhkan proses hukum. Layanan tersebut mencakup bantuan mulai dari pelaporan hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.

UPTD PPA Jabar juga menyediakan Rumah Aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan. Namun, saat ini Jawa Barat baru memiliki satu Rumah Aman.

"Di Rumah Aman itu kita memberikan pendampingan-pendampingan secara sistematis yang ada di tempat kami. Tetapi tidak semua memang kita masukkan ke Rumah Aman apabila korban dan keluarga memang tidak berkenan," ujar Imas.

Korban yang ditempatkan di Rumah Aman tidak harus dalam kondisi trauma berat atau mengalami kasus yang sudah parah. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi korban yang membutuhkan perlindungan, dengan keputusan tetap mempertimbangkan keinginan korban dan keluarga.

"Terkait dengan korban yang masuk Rumah Aman itu tidak harus parah, tapi semua korban yang membutuhkan, kita layani," katanya.

Editorial Team

Related Article