Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2024

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan. Nantinya, masyarakat akan mendapatkan berbagai pajak kendaraan yang berlaku pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.
Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah pembebasan pokok dan denda be balik nama kendaraan bermotor ke2 (BBNKB II).
Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
1. Banyak promo yang diberikan

Kemudian, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ketiga, tahun keempat dan tahun kelima juga seterusnya. Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.
Tak hanya itu, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10 persen untuk pembelian minimal lima unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.
2. Pemberian promo agar kesadaran masyarakat meningkat

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, program ini masih dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak, sekaligus menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak memiliki beberapa cara. Bapenda juga telah melakukan kebijakan yang tegas bersama kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu.
"Nah, pemberian promo ini upaya lain dengan pendekatan humanis, kami berharap masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin, sehingga kendaraannya bisa terdata dan turut berkontribusi membangun Jawa Barat melalui pembayaran pajak," ujar Dedi melalui keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).
3. Kepatuhan meningkat dan pendapatan terjaga

Selain itu, program ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024.
"Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," ujar Dedi.
Disinggung mengenai realisasi target pengelolaan pajak pada tahun 2024, semua data masih dihimpun. Sejauh ini, capaiannya berada dalam tren yang baik dan akan disampaikan setelah semua proses penghimpunan rampung.


















