Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ummi Wahyuni Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Jabar, Segini Hartanya

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil dalam sidang yang disiarkan di YouTube, Senin (2/12/2024).

Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang. Diketahui Eep sendiri merupakan sesama kader dari Partai Nasdem.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," kata Anggota DKPP, J Kristiadi.

Ummi Wahyuni sendiri kini menjadi perbincangan publik di Jabar usai putusan ini. Lalu seberapa harta kekayaannya yang terlapor di LHKPN KPK?

1. Total tanah Ummi mencapai satu miliar

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ummi menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Barat sebelum gelaran Pilpres dan Pileg DPR RI kemarin. Ia sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU Bogor.

Berdasarkan laporan LHKPN KPK, harta kekayaan Ummi di tahun 2024 tercatat Rp1,3 miliar.

Harta kekayaan Ummi terdiri dari tanah, bangunan, dan alat transportasi, serta kas setara kas. Ia memiliki tanah dan bangunan Rp1.100.000.000, dengan rincian; tanah dan bangunan seluas 557 m2/557 m2 di kab/kota Bogor, hasil warisan Rp750.000.000.

Kemudian, tanah seluas 84 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp350.000.000

2. Ummi tidak punya hutang

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Selain itu, Ummi Wahyuni memiliki alat transportasi dan mesin Rp200.000.000, terdiri dari mobil Toyota Raizw tahun 2023, hasil sendiri Rp200.000.000.

Selain itu, harta kas dan setara kas Rp43.000.500.

Ummi tercatat tidak memiliki utang, dan harta lainnya. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp1.343.000.500.

Harta kekayaan ini juga mengalami peningkatan dari 2019 yang total hanya Rp508 juta hingga Rp1,3 miliar.

3. Ummi tetap sebagai komisioner

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski kini Ummi dicopot sebagai ketua. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, status Ummi hanya masih sebagai komisioner. Artinya tidak dipecat dan masih tetap bekerja.

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner. Cuma jabatan ketuanya yang dicopotnya," katanya saat di konfirmasi.

Sebagai penggantinya, Hedi mengungkapkan, KPU Provinsi Jawa Barat akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu. Namun, sebelum digelar pleno, nantinya akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu.

"Nanti kan itu harus ditunjuk Plt. Pelaksana tugas dalam waktu 1x24 jam, kami harus pleno menentukan Plt-nya siapa sebelum nanti kami menetapkan pleno untuk penetapan ketua definitif," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us