Bapenda Jabar Mulai Lirik Potensi Insentif Karbon

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan pendapatan tahun 2023 meningkat setelah realisasi tahun 2022 melebihi target hingga 104 persen. Dari capaian itu, kini Bapenda mulai melirik peluang pendapatan baru.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, realisasi pendapatan pada tahun 2022 mencapai Rp32,7 triliun. Kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan.
"Target (pendapatan) tahun ini naik. Sebelum menentukan angka target, kami mengevaluasi realisasi pendapatan sebelumnya dan merumuskan strategi pencapaiannya. Untuk memperkuat strategi tersebut kami berencana bertemu dengan Korlantas dan Jasa Raharja, sebagai mitra kerja" kata Dedi Taufik melalui keterangan resminya, Rabu (18/1/2022).
1. Insentif karbon tengah dilirik Bapenda Jabar

Dedi memastikan, berbagai relaksasi tetap akan menjadi program prioritas. Disinggung mengenai potensi baru yang akan digali, Dedi menyebut satu opsi berupa insentif karbon. Dasarnya adalah antisipasi kehilangan potensi pendapatan seiring pemberian relaksasi pajak untuk kendaraan listrik.
Terlebih, pemerintah pusat menargetkan peralihan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan kendaraan listrik hingga tahun 2030 sebesar 25 persen. Belum lagi, ada potensi kehilangan pendapatan Rp1,5 triliun pada tahun 2025 dikarenakan UU HKPD tentang pajak kendaraan bermotor di luar dari mobil listrik.
"Pajak mobil listrik itu, 10 persen itu dari baru BBNKB, mobil listrik itu 1 persen dari 10 persen. Sekarang kehilangan potensi pendapatannya belum signifikan, hilangnya Rp1 miliar," ungkapnya.
2. Insentif Karbon tengah dibahas

Saat ini pembahasan terkait insentif karbon ini terus dibahas. Yang terdekat, pihaknya akan menggelar FGD bersama ITB pada Rabu (18/1/2023). Dalam momentum itu semua hal tentang insentif karbon telah dibahas secara lengkap.
"Sekarang sedang dibahas dalam FGD tentang upaya ekstensifikasi pendapatan bersamaan dengan pembahasan raperda pajak daerah pasca-UU HKPD," katanya.
3. Jabar juga punya kawasan lindung

Dedi menambahkan, Bapenda Jabar kini sedang mencari solusi untuk insentif karbon. Selain itu ada juga pajak dari kendaraan roda dua dan empat dengan teknologi listrik. Di sisi lain, di Jabar juga kini masih banyak wilayah hijau.
"Nah selain itu kita punya kawasan lindung, Jabar itu 45 persen kawasan lindung. Kenapa gak insentif karbon kita jadikan alternatif saat pendapatan pajak kendaraan berkurang," kata dia.