Bandung Barat, IDN Times - Di tengah pandemi COVID-19, bantuan sosial dari pemerintah mungkin menjadi harapan satu-satunya bagi keluarga Budi Hidayat, warga Kampung Lebak Lisung, RT 04/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meski namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial, keluarga Budi harus menelan ludah lantaran bantuan yang seharusnya ia terima utuh, nyatanya 'disunat' oleh oknum pegawai Desanya.
Ditemui di kediamannya, Dede (44), istri Budi Hidayat mengungkapkan, keluarganya seharusnya menerima BST senilai Rp 1,8 juta untuk 3 bulan. Namun, Dede hanya menerima Rp600 ribu atau sama dengan jatah sebulan dari bantuan Kemensos.
"Uang bantuan saya dipotong Rp 1,2 juta sama pihak desa. Harusnya saya terima Rp1,8 juta, tapi hanya Rp 600 ribu. Ya saya enggak bisa menolak," kata Dede saat ditemui, Selasa (21/7/2020).
