Bandung, IDN Times – Banjir yang melanda empat kecamatan di Kabupaten Bandung belum surut hingga saat ini. Hal tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mesti mengantisipasinya agar warga terdampakn banjir tetap dapat memenuhi hak pilih Pemilu 2019.
Salah satunya ialah dengan merelokasi TPS-TPS yang tergenang banjir ke lokasi baru. Namun, kata Bupati Bandung Dadang M. Nasser, keputusan pemindahan tersebut baru dilakukan besok.