Bandung Zoo Masih Tutup, Pemkot: Selesaikan Dulu Perselisihan Pengelola

- Lahan Bandung Zoo milik Pemkot Bandung, dengan izin konservasi di bawah Kementerian Kehutanan.
- Pemkot Bandung menunggu tindak lanjut dari Kementerian terkait status pengelolaan dan izin konservasi Bandung Zoo.
- Penutupan sementara karena belum ada kesepakatan internal yayasan, Pemkot berharap masalah segera tuntas untuk membuka kembali kebun binatang.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah.
Saat ini, Pemkot Bandung mendorong penyelesaian damai di antara dua pihak yayasan yang tengah bersengketa agar kebun binatang dapat kembali dibuka untuk masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menjelaskan, Pemkot Bandung tidak ikut campur dalam konflik internal kedua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.
“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus melalui siaran pers, Selasa (7/10/2025).
1. Lahan ini milik Pemkot

Menurutnya, Pemkot Bandung hanya memiliki kewenangan atas lahan yang digunakan. Sedangkan izin konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Agus juga memastikan, lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemkot Bandung. Hal ini diperkuat dengan sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan.
“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
2. Koordinasi Kemenhut terkait konservsi

Saat ini, Pemkot Bandung juga tengah menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 yang membahas kejelasan status pengelolaan Bandung Zoo.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.
3. Belum ada kesepakatan internal yayasan

Ia menjelaskan, penutupan sementara kebun binatang dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar pada 6 Agustus 2025, setelah kedua pihak yayasan belum mencapai kesepakatan.
Pemkot Bandung berharap persoalan ini segera tuntas sehingga Bandung Zoo bisa kembali dibuka untuk masyarakat dan mendukung pendapatan daerah.
“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.
Agus menambahkan, ke depan Pemkot Bandung membuka peluang pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berjalan.
Namun keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil koordinasi dengan kementerian dan pihak-pihak terkait.
“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” tuturnya.