Bandung Kini Punya Smart Policing, Bisa Pantau Kondisi Keamanan Kota

- Bandung memiliki Smart City Policing dengan 200 kamera CCTV yang terintegrasi dengan layanan darurat 110 untuk memantau keamanan dan lalu lintas secara real time.
- 95% penegakan hukum lalu lintas dilakukan melalui sistem ETLE berbasis kamera, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
- Sistem Smart City Policing juga digunakan untuk mendukung penanganan kasus kriminal dan diharapkan dapat diterapkan di kota-kota besar serta kota internasional.
Bandung, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo, meninjau langsung sistem Smart City Policing yang terpasang di Mapolrestabes Bandung. Alat ini menjadi upaya kepolsiian dalam transformasi digital guna mendukung tata kelola keamanan dan lalu lintas di perkotaan.
“Smart itu artinya cerdas. Jadi kota cerdas ini adalah tata kelola digital yang terintegrasi. Program ini bagian dari atensi Bapak Kapolri untuk merevitalisasi transformasi digital di jajaran kepolisian,” ujar Agus saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).
1. Ada 200 kamera digunakan

Agus menjelaskan, sistem Smart City Policing di Bandung kini sudah terintegrasi dengan layanan darurat 110 dan dilengkapi hampir 200 kamera pemantau (CCTV). Melalui sistem tersebut, polisi dapat memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) secara real time.
“Teknologinya sudah tinggi. Namun, tetap akan terus kita update. Mulai dari pemantauan jumlah kendaraan, situasi lalu lintas saat akhir pekan, hingga peristiwa yang terjadi di Kota Bandung semuanya bisa dimonitor dari Smart City ini,” ungkap Agus.
Menurutnya, sistem ini akan diintegrasikan dengan berbagai instansi di antaranya Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, hingga Pemadam Kebakaran.
“Kami ingin sistem ini tidak hanya bermanfaat bagi kepolisian, tapi juga bagi seluruh elemen kota,” tambahnya.
2. 95 persen penegakan hukum lalin lewat ETLE

Dia pun mengingatkan bahwa penegakan hukum lalu lintas saat ini difokuskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Kebijakan kami adalah 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE, hanya 5 persen yang masih manual,” jelasnya.
Dengan sistem berbasis kamera tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, atau balapan liar bisa langsung terekam tanpa harus ada interaksi antara petugas dan pengendara.
“Ketika kita bicara transformasi teknologi, penegakan hukum ETLE ini tidak ada sentuhan langsung dengan masyarakat. Masyarakat senang, karena transparan. Semua demi keselamatan,” ujar Agus.
3. Perbaiki pola pelayanan publik

Agus menegaskan bahwa penerapan Smart City bukan semata soal digitalisasi, tapi juga perubahan pola pelayanan publik. Ia ingin polisi tetap humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat bisa melihat bahwa polisi bekerja dengan hati dan teknologi. Kami ingin masyarakat cukup berkata, ‘Terima kasih Pak Polisi, sudah bekerja dengan hati’,” tuturnya.
Selain memantau lalu lintas, sistem ini juga berfungsi untuk mendukung penanganan kasus kriminal. “Contohnya, ketika ditemukan mayat atau peristiwa kriminal, kita bisa capture siapa saja yang berada di lokasi. Dari situ bisa dilacak jejak digitalnya,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, hingga saat ini program Smart City Policing sudah berjalan di enam wilayah, yakni Bali, Yogyakarta, Solo, Medan, Bandung, dan segera menyusul di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ke depan, kota-kota besar akan menjadi prioritas. Tapi kota yang digunakan untuk kegiatan internasional juga akan jadi fokus. Bahkan Pemda pun kami dorong untuk membuat Smart City yang terintegrasi dengan semua kamera di kota,” kata Agus.


















