Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan memasuki darurat COVID-19. Hal ini akibat angka positif rate pandemi COVID-19 di Bandung cukup tinggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa hari tim gugus tugas intens melakukan rapat internal. Karena sedang mencermati bahwa positif rate di Bandung cukup tinggi.
"Sekarang sudah di angka 21,53 persen artinya itu percepatan," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).