Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyesali adanya insiden pembagian minuman beralkohol oleh komunitas Freerunners dan Pace and Place, saat acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu. Pemkot Bandung pun memberinya teguran dan denda Rp5 juta.
Wakil Wali Kota Bandung, sekaligus Ketua Yustisi Pendekatan Perda dan Perkada Erwin menyampaikan, pertemuan dengan pihak terkait ini dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya pemerintah akan memberikan teguran tertulis.
"Yang bersangkutan sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami juga dilakukan pengumuman pelanggaran berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta," ujar Erwin, Kamis (24/7/2025).