Bandung, IDN Times – Terdakwa kasus penerima suap pengembang Meikarta, mantan Bupati Neneng Hassanah Yasin, baru saja melahirkan putrinya beberapa pekan lalu. Ia kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, sambil menyusui bayinya yang baru berusia sekitar 27 hari.
Kepada wartawan lewat sambungan telepon pada Kamis (16/5), Kepala Rutan Perempuan Lilis Yuaningsih, mengatakan bahwa Neneng tidak mengalami kendala berarti selama masa menyusui putrinya. Lantas, bagaimana sebenarnya Rutan Perempuan memfasilitasi keperluan Neneng?