Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bacakan Pledoi, Raden Rangga Sasana Bantah Terlibat Sunda Empire

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta dibebaskan dari jerat hukum pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Permintaan itu ia sampaikan dalam nota keberatan atau pleidoi yang dibacakannya melalui sidang virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/10/2020).

Rangga membacakan pledoi ini untuk menanggapi tuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang sudah mendakwanya hukuman penjara selama empat tahun.

1. Rangga mengaku tidak layak mendapatkan hukuman

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam pledoinya, Rangga mengatakan, ia adalah seorang korban, sehingga ia mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan dari perkara hukum yang dituduhkan.

"Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat. Saya mohon ke dewan jaksa, dewan hakim, majelis pengadilan untuk membebaskan saya, untuk membebaskan dakwaan dan tuntutan," ujarnya.

2. Ada kesalahan pahaman antara Nasri Bank dan pelapor

IDN Times/Debbie Sutrisno

Rangga menjelaskan, ia dalam hal ini merupakan seorang korban dari perselisihan perdana menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor Ari budayawan Sunda. Dari hal tersebut dinilainya ada perselisihan tentang sejarah Sunda Empire.

"Perseteruan tersebut dalam hal hukum yang dituntut kan keadaan saya menurut saya adalah kedua belah pihak ada perbedaan ke salahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," jelasnya.

3. Nasri Bank memiliki keputusan penuh terhadap Sunda Empire

(Persidangan petinggi Sunda Empire yang beragenda pembacaan dakwaan) IDN Times/Debbie Sutrisno

Kemudian, Rangga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara jelas soal Sunda Empire. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait biaya administrasi dan biaya pembelian seragam. Ia menegaskan, semua yang mengetahui tentang urusan itu adalah Nasri Bank.

"Saya tidak tahu adanya tuntutan uang anggota Rp100 ribu dan uang seragam Rp600 ribu. Terkait anggota Sunda Empire/pejabat Sunda Empire dilakukan Nasri Banks dan dipertanggung jawabkan Nasri Banks," katanya.

4. Rangga minta dibebaskan secara hukum

Persidangan petinggi Sunda Empire di PN Bandung (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Dengan semua pernyataannya ini, Rangga kembali memohon pada Majelis Hakim PN Bandung menerima pledoi atau nota keberatannya. Ia meminta, kasus hukum yang menjeratnya dibebaskan secara penuh.

"Saya masih sangat percaya, beserta penegak hukum sebagaimana tuntutan bersama maka saya dan keluarga memohon majelis dengan ini, bersama ini untuk membebaskan saya dari perkara hukuman," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us