Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat segera menyerahkan kasus Kekaisaran fiktif Sunda Empire ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam waktu dekat. Pelimpahan berkas yang akan dilakukan dalam waktu dekat itu akan memulai babak baru bagi para petinggi Sunda Empire dalam menghadapi persidangan dunia nyata.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, berkas dari para tersangka Kekaisaran fiktif Sunda Empire sedang dalam tahap penyempurnaan. Polda Jabar akan menyerahkan berkas tiga tersangka petinggi Sunda Empire Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana kepada Kejati Jabar.
"Berkas sudah diserahkan ke Kejati Jabar, namun dikembalikan karena masih ada yang belum lengkap. Sekarang, kami sedang melengkapi," ujar Saptono Erlangga saat dihubungi IDN Times, Senin (9/3).